Kebijakan Privasi ini merupakan pernyataan resmi The Nurak News mengenai pengelolaan data pribadi pengguna sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan prinsip tanggung jawab media.
1. Ruang Lingkup dan Definisi
Kebijakan ini berlaku atas setiap pemrosesan data pribadi yang dilakukan melalui situs The Nurak News.
Yang dimaksud dengan data pribadi adalah setiap data tentang seseorang yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasikan dengan informasi lainnya, sebagaimana dimaknai dalam UU PDP.
2. Prinsip Pemrosesan Data Pribadi
Pemrosesan data pribadi dilakukan secara sah, terbatas, spesifik, transparan, dan akuntabel.
Data diproses hanya untuk tujuan yang jelas dan tidak digunakan di luar tujuan tersebut, sesuai dengan asas perlindungan data dalam UU PDP.
3. Jenis dan Sumber Data
Data pribadi yang diproses terbatas pada data yang diberikan secara sadar oleh subjek data, seperti nama dan alamat surat elektronik dalam komunikasi melalui kanal resmi.
The Nurak News tidak secara aktif mengumpulkan data pribadi yang tidak relevan dengan kepentingan komunikasi dan kegiatan jurnalistik yang sah.
4. Dasar Hukum Pemrosesan
Pemrosesan data pribadi dilakukan berdasarkan: (a) Persetujuan yang sah dari subjek data; atau (b) Dasar lain yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.
Pemrosesan tidak dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
5. Hak Subjek Data
Sesuai UU PDP, subjek data berhak untuk: (a) Memperoleh informasi mengenai kejelasan identitas pengendali data dan tujuan pemrosesan; (b) Mengakses dan memperoleh salinan data pribadinya; (c) Memperbaiki atau memperbarui data yang tidak akurat; dan (d) Mengakhiri pemrosesan, menghapus, atau memusnahkan data pribadi sesuai ketentuan hukum.
Permintaan tersebut dapat diajukan melalui kanal komunikasi resmi.
6. Keamanan dan Kerahasiaan Data
The Nurak News menerapkan langkah teknis dan administratif yang wajar untuk melindungi data pribadi dari akses tidak sah, pengungkapan, perubahan, atau perusakan yang melanggar hukum.
7. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga
Data pribadi tidak dialihkan, diperjualbelikan, atau diungkapkan kepada pihak ketiga, kecuali: (a) Atas persetujuan subjek data; atau (b) Berdasarkan kewajiban hukum atau perintah yang sah dari otoritas berwenang.
8. Perubahan Kebijakan
Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan operasional media. Setiap perubahan substansial akan diumumkan melalui situs The Nurak News.
9. Penutup
Dengan mengakses dan menggunakan layanan The Nurak News, pengguna dianggap telah memahami Kebijakan Privasi ini. Pelindungan data pribadi merupakan bagian dari tanggung jawab hukum dan profesional media kepada publik. ***