TheNurakNews.id, 26 April 2026, 23.57 WIB
Surabaya, TheNurakNews.id — Di tengah derasnya arus konten motivasi di media sosial, istilah manifesting (mewujudkan keinginan melalui pikiran) dan Law of Attraction (Hukum Tarik-menarik) semakin sering terdengar. Dari video pendek di TikTok hingga seminar daring berbayar, gagasan bahwa ”pikiran dapat menarik realitas” kini menjelma menjadi industri sekaligus keyakinan yang memikat jutaan orang. Namun di balik popularitasnya, perdebatan serius terus mengemuka: apakah ini alat pemberdayaan diri atau sekadar ilusi yang berisiko?
Law of Attraction (LoA) secara sederhana merujuk pada keyakinan bahwa pikiran, emosi, dan fokus mental seseorang dapat memengaruhi realitas hidupnya. Prinsip utamanya dikenal sebagai like attracts like (yang serupa menarik yang serupa), di mana pikiran positif diyakini mendatangkan hasil positif, dan sebaliknya. Konsep ini kembali populer sejak peluncuran buku dan film The Secret pada 2006, lalu mengalami kebangkitan baru di era media sosial 2020-an.
Popularitas LoA tidak terjadi dalam ruang hampa. Fenomena ini tumbuh di tengah kebutuhan masyarakat modern akan kendali dan kepastian. Dalam situasi ekonomi yang fluktuatif dan tekanan hidup yang meningkat, LoA menawarkan sesuatu yang sederhana sekaligus menggoda: harapan bahwa masa depan dapat ”diatur” melalui pikiran.
Di berbagai platform digital, narasi ini diperkuat oleh algoritma yang secara tidak langsung menciptakan efek gema. Konten tentang kesuksesan manifestasi terus muncul bagi pengguna yang pernah berinteraksi dengan tema serupa. Bagi sebagian orang, ini memperkuat keyakinan bahwa pikiran memang membentuk realitas. Namun bagi pengamat media, fenomena ini justru menunjukkan bagaimana sistem digital dapat membangun persepsi yang terasa personal, tetapi sebenarnya terkurasi.
Secara historis, LoA bukan konsep baru. Akar pemikirannya dapat ditelusuri hingga gerakan New Thought (Pemikiran Baru) di Amerika Serikat pada abad ke-19, yang menekankan kekuatan pikiran dalam memengaruhi kesehatan dan kehidupan. Gagasan ini bahkan memiliki jejak lebih jauh dalam tradisi filsafat kuno dan spiritualitas Timur. Namun transformasinya menjadi produk populer baru terjadi di abad ke-21, ketika dikemas dalam format buku self-help, seminar motivasi, dan konten digital.
Bagi para pendukungnya, LoA bukan sekadar kepercayaan metafisik. Ia dianggap sebagai alat praktis untuk meningkatkan motivasi, fokus, dan kesejahteraan mental. Teknik seperti visualisasi (membayangkan tujuan secara detail), afirmasi (pernyataan positif), dan gratitude (rasa syukur) diyakini mampu memperkuat keyakinan diri dan mendorong tindakan nyata. Dalam praktik tertentu, pendekatan ini bahkan sejalan dengan konsep psikologi modern seperti self-fulfilling prophecy (keyakinan yang mendorong perilaku menuju hasil yang diharapkan).
Sejumlah studi psikologi menunjukkan bahwa visualisasi memang dapat meningkatkan performa, terutama dalam olahraga dan pencapaian tujuan. Atlet elit, misalnya, sering menggunakan teknik mental imagery (citra mental) untuk memperkuat fokus dan kesiapan. Namun, di sinilah batas antara pendekatan ilmiah dan interpretasi LoA mulai kabur.
Komunitas ilmiah secara umum menempatkan LoA dalam kategori pseudosains, karena tidak memiliki bukti empiris yang dapat diuji secara konsisten. Klaim bahwa pikiran memiliki ”frekuensi energi” yang dapat menarik objek fisik dianggap tidak sesuai dengan prinsip fisika. Selain itu, konsep ini dinilai tidak dapat difalsifikasi: ketika gagal, penyebabnya selalu dikembalikan pada individu, bukan pada teorinya.
Kritik paling tajam datang dari psikolog dan pengamat sosial. Mereka menyoroti risiko toxic positivity (positivitas berlebihan), yaitu dorongan untuk selalu berpikir positif hingga mengabaikan emosi negatif yang sebenarnya penting bagi kesehatan mental. Dalam kasus ekstrem, LoA juga dapat memicu victim blaming (menyalahkan korban), ketika seseorang dianggap ”menarik” musibah akibat pikiran negatifnya.
Ketika keyakinan menjadi alat motivasi, ia dapat membantu seseorang bergerak maju. Namun, ketika keyakinan itu menolak realitas, ia berpotensi melukai, sebuah pandangan yang kerap muncul dalam diskursus psikologi kontemporer.
Di sisi lain, fenomena ini juga membuka ruang refleksi yang lebih luas. Banyak praktisi modern mulai menggeser pendekatan LoA dari sekadar ”berpikir positif” menjadi kombinasi antara visualisasi dan tindakan nyata. Pendekatan ini menekankan bahwa pikiran dapat membantu mengarahkan fokus, tetapi tidak menggantikan kerja keras, strategi, dan faktor eksternal.
Keseimbangan antara kesadaran mental dan tindakan konkret menjadi titik krusial dalam memahami fenomena ini secara rasional, sebuah prinsip yang kini mulai diadopsi oleh sebagian komunitas pengembangan diri.
Dalam konteks pemberitaan, fenomena LoA menghadirkan dilema tersendiri. Di satu sisi, ia merupakan realitas sosial yang memengaruhi cara berpikir dan bertindak masyarakat, khususnya generasi muda. Di sisi lain, penyajiannya menuntut kehati-hatian agar tidak memperkuat klaim yang belum terbukti secara ilmiah.
Bagi media seperti The Nurak News, yang mengusung slogan Konteks untuk Publik, tantangan utamanya adalah menempatkan fenomena ini dalam kerangka yang utuh: bukan sekadar tren, tetapi juga sebagai cermin kebutuhan psikologis dan sosial masyarakat modern.
Pada akhirnya, Law of Attraction mungkin tidak sesederhana benar atau salah. Ia berada di wilayah abu-abu antara motivasi, keyakinan, dan interpretasi realitas. Yang jelas, di tengah derasnya arus informasi, publik dituntut untuk tidak hanya percaya, tetapi juga memahami.
Ketika harapan menjadi komoditas, kemampuan untuk berpikir kritis menjadi kebutuhan yang tak bisa ditawar. ***






Be First to Comment