TheNurakNews.id, 30 April 2026, 05.17 WIB
Surabaya, TheNurakNews.id — Di tengah lalu lintas padat dan notifikasi aplikasi yang tak pernah benar-benar berhenti, jutaan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia memasuki 2026 dengan satu kenyataan yang sulit dihindari: bekerja lebih lama, tetapi menghasilkan lebih sedikit. Di balik layar, sistem algoritma yang menentukan nasib order dan pendapatan kian menjadi pusat persoalan, memunculkan pertanyaan serius tentang keadilan kerja dalam ekonomi digital.
Fenomena ini tidak lagi semata soal tarif murah atau promo konsumen. Isu struktural ketenagakerjaan kini menjadi sorotan utama, terutama terkait status ”kemitraan” yang dinilai semakin kabur. Di satu sisi, aplikator mengatur tarif, distribusi order, hingga sanksi. Di sisi lain, pengemudi tetap menanggung risiko operasional tanpa perlindungan layaknya pekerja formal.
Sejumlah laporan awal 2026 menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan harian pengemudi di berbagai kota besar hanya berkisar Rp75 ribu hingga Rp100 ribu. Untuk mencapai angka tersebut, banyak pengemudi terpaksa bekerja lebih dari 12 jam per hari. Kondisi ini diperparah oleh meningkatnya jumlah driver yang tidak sebanding dengan permintaan pasar.
Algoritma sebagai ”Atasan Tak Terlihat”
Sistem algorithmic management (manajemen berbasis algoritma) menjadi faktor dominan dalam perubahan ini. Melalui skema prioritas performa, aplikasi hanya memberikan order kepada pengemudi dengan metrik tinggi, seperti tingkat penerimaan di atas 90 persen dan durasi kerja panjang.
Konsekuensinya, pengemudi terdorong untuk selalu aktif. Bahkan jeda singkat dapat menurunkan performa dan menghilangkan akses terhadap insentif. Dalam praktiknya, sistem ini menciptakan kondisi yang oleh sebagian pengemudi disebut sebagai “gacor” atau harus terus aktif agar tetap mendapatkan order.
Selain itu, fitur tarif hemat yang ditujukan untuk menarik konsumen justru berdampak langsung pada penurunan pendapatan driver. Diskon yang diberikan kepada pengguna sering kali berasal dari pemangkasan komisi pengemudi, yang dilaporkan mencapai penurunan hingga 30–50 persen di beberapa wilayah.
Efisiensi juga diterapkan melalui optimasi deadhead miles (jarak kosong), yakni upaya meminimalkan perjalanan tanpa penumpang. Namun, dalam praktiknya, sistem ini kerap memaksa pengemudi mengambil rute tidak efisien atau menunggu di lokasi yang kurang strategis, sehingga biaya operasional meningkat.
”Algoritma saat ini lebih berorientasi pada efisiensi sistem dibanding kesejahteraan individu,” demikian kesimpulan sejumlah studi dan laporan industri pada 2026.
Pendapatan Tertekan di Wilayah Padat
Penurunan pendapatan paling terasa di wilayah metropolitan seperti Jakarta dan kota-kota penyangga di Jawa Timur. Di Surabaya dan Sidoarjo, misalnya, tingginya jumlah pengemudi menciptakan persaingan ketat yang menekan pendapatan harian.
Sementara itu, kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah turut mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga permintaan layanan transportasi dan pengantaran menurun. Di beberapa titik transportasi seperti stasiun besar, pengemudi bahkan melaporkan penurunan order hingga 50 persen pada periode tertentu.
Di Jember, kondisi diperburuk oleh faktor eksternal seperti kelangkaan bahan bakar, yang mengurangi waktu produktif pengemudi karena harus antre di SPBU.
Logika Bisnis Aplikator
Di tengah keluhan pengemudi, aplikator justru terus menambah jumlah mitra. Secara bisnis, langkah ini bertujuan menjaga ketersediaan layanan agar konsumen tidak beralih ke platform lain.
Model kemitraan memungkinkan perusahaan menghindari beban biaya tetap seperti upah minimum dan asuransi penuh. Selain itu, tingginya tingkat keluar-masuk pengemudi (high churn rate) membuat rekrutmen baru menjadi kebutuhan rutin.
Namun bagi pengemudi, kondisi ini menciptakan paradoks: semakin banyak driver berarti semakin kecil peluang mendapatkan order.
Regulasi yang Ditunggu
Pemerintah menargetkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) khusus transportasi daring pada awal 2026. Regulasi ini diharapkan mencakup perlindungan kerja, kepastian status kemitraan, serta transparansi sistem algoritma.
Salah satu poin krusial adalah rencana audit algoritma independen untuk memastikan keadilan distribusi order dan pendapatan. Selain itu, terdapat wacana pembatasan potongan komisi aplikasi maksimal 10 persen, turun dari kisaran sebelumnya yang mencapai 20 persen.
Serikat pekerja dan asosiasi pengemudi terus mendesak percepatan regulasi ini. Mereka menilai, tanpa intervensi negara, ketimpangan dalam sistem kerja digital akan semakin melebar.
Dampak Nyata: Dari Stres hingga Risiko Kecelakaan
Di lapangan, tekanan ekonomi dan sistem kerja berbasis target memunculkan dampak psikologis serius. Fenomena affective fatigue (kelelahan afektif) atau kelelahan emosional akibat takut suspend menjadi salah satu isu yang mengemuka.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan mental, tetapi juga keselamatan di jalan. Pengemudi yang kelelahan cenderung mengalami penurunan konsentrasi, waktu reaksi yang melambat, hingga risiko microsleep.
Lebih jauh, tekanan untuk mempertahankan performa mendorong perilaku berkendara berisiko, seperti mengebut, menerobos lampu merah, atau berpindah jalur secara agresif. Sejumlah studi menunjukkan bahwa kombinasi stres, kelelahan, dan tuntutan kerja meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas pada pengemudi ojol.
Persimpangan Jalan Ekonomi Gig
Situasi 2026 menempatkan pengemudi ojol pada persimpangan krusial dalam ekonomi gig (gig economy atau ekonomi berbasis pekerjaan lepas digital). Di satu sisi, fleksibilitas kerja tetap menjadi daya tarik. Di sisi lain, ketidakpastian pendapatan dan minimnya perlindungan menimbulkan kerentanan yang semakin nyata.
The Nurak News mencatat bahwa persoalan ini bukan sekadar isu sektoral, melainkan bagian dari transformasi besar dunia kerja di era digital. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah sistem ini efisien, tetapi apakah ia adil bagi mereka yang menggerakkannya.
Ke depan, transparansi algoritma dan kejelasan status kerja akan menjadi kunci. Tanpa itu, jutaan pengemudi berisiko terus berada dalam sistem yang mengatur mereka secara penuh, namun tanpa perlindungan yang setara.
Publik dan pembuat kebijakan diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut mengawal arah regulasi agar ekonomi digital tidak tumbuh dengan mengorbankan kesejahteraan pekerja di dalamnya. ***







Be First to Comment