1. Kedudukan dan Fungsi
Kode Etik Jurnalistik ini merupakan landasan moral dan profesional bagi seluruh kegiatan jurnalistik di The Nurak News. Kode etik ini berfungsi sebagai pedoman perilaku jurnalis dan redaksi dalam menjalankan tugas jurnalistik, sekaligus sebagai komitmen terbuka kepada publik.
Kode Etik Jurnalistik ini tidak mengatur prosedur teknis, melainkan menetapkan nilai, prinsip, dan standar etika yang menjadi dasar pengambilan keputusan redaksional.
2. Independensi dan Integritas
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, The Nurak News menjunjung tinggi independensi editorial. Jurnalis dan redaksi bekerja secara bebas dari intervensi pihak mana pun, termasuk kekuatan politik, ekonomi, maupun kepentingan pribadi.
Setiap konten jurnalistik disusun dengan menjunjung integritas, kejujuran intelektual, serta tanggung jawab moral kepada publik.
3. Akurasi, Verifikasi, dan Kebenaran
Kebenaran merupakan prinsip utama dalam jurnalistik. Oleh karena itu, The Nurak News berkomitmen untuk: (a) Menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan; (b) Melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum dipublikasikan; dan (c) Tidak mencampurkan fakta dengan opini secara menyesatkan.
Kesalahan yang terjadi diakui sebagai bagian dari proses manusiawi, namun tidak dibenarkan untuk dibiarkan tanpa koreksi.
4. Keberimbangan dan Keadilan
Setiap pemberitaan disusun dengan menjunjung keberimbangan dan memberikan ruang yang adil bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Redaksi menghindari prasangka, penghakiman sepihak, serta pelabelan yang dapat merugikan individu atau kelompok tertentu tanpa dasar fakta yang jelas.
5. Tanggung Jawab kepada Publik
The Nurak News menempatkan kepentingan publik sebagai pertimbangan utama dalam setiap keputusan jurnalistik. Kebebasan pers dipahami sebagai kebebasan yang disertai tanggung jawab sosial.
Pemberitaan yang berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap masyarakat diperlakukan dengan kehati-hatian, kepekaan, dan pertimbangan etis.
6. Profesionalisme Jurnalis
Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis The Nurak News dituntut untuk: (a) Menghormati privasi dan martabat manusia; (b) Menghindari konflik kepentingan; dan (c) Tidak menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi.
Profesionalisme diwujudkan melalui sikap disiplin, kemampuan kritis, dan kesadaran etis dalam setiap tahapan kerja jurnalistik.
7. Hak Jawab, Koreksi, dan Klarifikasi
Sebagai bagian dari tanggung jawab etis, The Nurak News menghormati hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.
Pelaksanaan hak-hak tersebut dipandang sebagai wujud keterbukaan dan penghormatan terhadap prinsip keadilan, bukan sebagai kelemahan redaksi.
8. Penegakan Etika
Kode Etik Jurnalistik ini menjadi rujukan dalam menilai dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan jurnalistik di The Nurak News. Setiap pelanggaran etika diperlakukan sebagai persoalan serius yang memerlukan evaluasi dan perbaikan.
Penegakan etika dilakukan dengan tujuan menjaga kepercayaan publik, integritas profesi, dan martabat pers.
9. Rujukan Normatif
Kode Etik Jurnalistik The Nurak News disusun dengan mengacu pada Kode Etik Jurnalistik Indonesia serta prinsip-prinsip etika pers yang diakui secara nasional dan internasional.
Dengan adanya kode etik ini, The Nurak News menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan jurnalistik secara bertanggung jawab, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan publik. ***