Press "Enter" to skip to content

Seni di Ujung Algoritma: Menggugat Progresivitas Gaya Lekra ke Tubuh DKS 2026

Ilustrasi editorial analitis mengenai transformasi DKS Surabaya menuju ekosistem kebudayaan digital 2026, di tengah perebutan ruang budaya, algoritma, teknologi AI, dan masa depan seni rakyat di era Revolusi Industri 4.0.

Oleh Rafael Nurak | Pendiri The Nurak News

Surabaya, TheNurakNews.id — Ketika ruang kesenian mulai dikendalikan melalui penataan birokrasi, distribusi digital, dan logika algoritma, maka yang sedang dipertaruhkan di Surabaya pada 2026 bukan lagi sekadar eksistensi Dewan Kesenian Surabaya (DKS). Yang sedang diperebutkan adalah hak menentukan arah kebudayaan kota: apakah tetap menjadi ruang hidup publik yang demokratis, atau perlahan berubah menjadi ekosistem budaya yang dikendalikan negara, pasar digital, dan mesin popularitas virtual secara bersamaan.

Di tengah polemik transformasi DKS menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya, publik cenderung melihat konflik yang terjadi sebatas persoalan pengosongan ruang sekretariat, penataan Balai Pemuda, atau tarik-menarik legitimasi kelembagaan. Padahal, bagi The Nurak News, gejala tersebut menunjukkan sesuatu yang jauh lebih besar: kebudayaan Surabaya sedang memasuki fase reorganisasi kekuasaan di era algoritma.

Perubahan itu tidak datang sendirian. Ia hadir bersamaan dengan percepatan ekonomi kreatif digital, penetrasi kecerdasan buatan (artificial intelligence), ekspansi ruang virtual, hingga perubahan cara publik mengonsumsi seni dan budaya. Dalam situasi seperti itu, pertanyaan lama tentang “seni untuk rakyat” tiba-tiba kembali menemukan relevansinya.

Karena itu, wacana mengenai kemungkinan mengadopsi semangat progresivitas ala Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) menggunakan perangkat Revolusi Industri 4.0 tidak bisa diperlakukan sebagai nostalgia ideologis semata. Ia harus dibaca sebagai sinyal bahwa kebudayaan sedang mencari bentuk perlawanan baru terhadap elitisme lama dan monopoli digital baru sekaligus.

Lekra memang membawa beban sejarah yang rumit. Organisasi itu tidak dapat dilepaskan dari polarisasi ideologi, konflik politik, dan trauma nasional yang panjang. Namun menolak seluruh gagasan kerakyatannya secara total juga menunjukkan kegagalan membaca perubahan zaman. Sebaliknya, menghidupkan kembali semangat “seni untuk rakyat” tanpa kontrol demokratis justru berpotensi melahirkan dogmatisme baru dalam kemasan digital.

Di sinilah dilema strategis kebudayaan Surabaya mulai terlihat.

Jika dahulu elitisme budaya lahir dari dominasi ruang galeri, institusi formal, dan kelompok seni tertentu, maka pada 2026 elitisme itu berpotensi bergeser ke bentuk yang lebih canggih: dominasi algoritma, kontrol platform digital, dan monopoli perhatian publik berbasis data.

Kebudayaan digital sering dipromosikan sebagai ruang demokratis yang terbuka bagi siapa saja. Kenyataannya tidak sesederhana itu. Algoritma media sosial tidak bekerja berdasarkan kualitas artistik atau kepentingan publik, melainkan berdasarkan daya tarik pasar, intensitas perhatian, dan potensi viralitas. Dalam sistem seperti ini, seni rakyat bisa saja terlihat memperoleh ruang, padahal sebenarnya sedang dipaksa mengikuti logika industri perhatian (attention economy).

Karena itu, ketika muncul gagasan mengenai “Balai Pemuda Virtual”, NFT karya rakyat, metaverse budaya Surabaya, atau platform digital “Budaya Suroboyo”, pertanyaan paling penting bukanlah seberapa modern teknologinya, melainkan siapa yang mengendalikan infrastrukturnya.

Siapa yang menentukan karya mana yang tampil di beranda digital? Siapa yang menguasai distribusi perhatian publik? Siapa yang memperoleh keuntungan ekonomi terbesar dari lalu lintas budaya virtual?

Tanpa keberanian menjawab pertanyaan tersebut, digitalisasi kebudayaan hanya akan mengganti elitisme lama dengan aristokrasi algoritma.

Bagi The Nurak News, titik paling menentukan dari transformasi DKS bukan terletak pada perubahan nama kelembagaan, melainkan pada arah politik kebudayaannya. Apakah Dewan Kebudayaan Surabaya akan menjadi ruang dialog publik yang hidup, atau justru berubah menjadi instrumen kurasi budaya yang terlalu dekat dengan kepentingan birokrasi dan ekonomi kreatif formal.

Risiko itu nyata. Dalam banyak kota modern, digitalisasi budaya sering berjalan paralel dengan birokratisasi kreativitas. Seniman perlahan didorong menjadi produsen konten. Ukuran keberhasilan bergeser dari kualitas gagasan menjadi statistik interaksi. Kurator budaya digantikan oleh metrik algoritma. Bahkan identitas budaya lokal dapat direduksi menjadi komoditas visual yang mudah dipasarkan.

Surabaya tidak kebal terhadap kecenderungan tersebut.

Momentum Mei hingga Agustus 2026, ketika transformasi kelembagaan budaya berjalan bersamaan dengan Sensus Ekonomi dan ekspansi ekonomi kreatif digital, akan menjadi periode penentu. Pada fase itu, Dewan Kebudayaan Surabaya akan diuji bukan melalui banyaknya festival atau seremoni, tetapi melalui keberaniannya menjaga ruang hidup budaya rakyat di tengah tekanan industrialisasi digital.

Pertaruhannya bukan kecil.

Jika transformasi ini gagal menjaga keseimbangan antara teknologi dan keberpihakan sosial, maka kota ini dapat memasuki fase baru feodalisme budaya digital: ruang budaya tampak terbuka secara virtual, tetapi sesungguhnya dikendalikan oleh kelompok yang menguasai teknologi, jaringan distribusi, dan akses ekonomi.

Situasi itu akan lebih berbahaya dibanding elitisme budaya konvensional. Dalam elitisme lama, batas kekuasaan masih terlihat jelas melalui gedung, institusi, atau kelompok tertentu. Dalam elitisme digital, kekuasaan bekerja lebih halus melalui algoritma yang menentukan apa yang terlihat, apa yang tenggelam, dan siapa yang perlahan dihapus dari percakapan publik.

Karena itu, The Nurak News memandang bahwa semangat progresivitas ala Lekra hanya relevan apabila diterjemahkan ulang secara demokratis dan kontekstual, bukan secara ideologis-dogmatis. Yang perlu dihidupkan bukan militansi politik masa lalunya, melainkan keberanian mendekatkan kebudayaan pada realitas rakyat sehari-hari.

Seni harus kembali menyentuh persoalan kota: ketimpangan digital, hilangnya ruang komunal, keterasingan generasi muda dari budaya lokal, hingga ancaman komersialisasi tradisi. Namun keberpihakan terhadap rakyat juga tidak boleh berubah menjadi permusuhan terhadap kualitas artistik, keberagaman pandangan, atau kebebasan berekspresi.

Dewan Kebudayaan Surabaya seharusnya menjadi mediator strategis antara tradisi dan teknologi, bukan sekadar operator acara budaya. Ia perlu membangun ekosistem yang berbasis riset, terbuka terhadap kritik, melibatkan komunitas akar rumput, dan menjaga jarak sehat dari kepentingan politik praktis maupun logika pasar digital murni.

Dalam konteks itu, ruang publik budaya tidak cukup hanya hadir secara fisik di Balai Pemuda, Taman Bungkul, atau kampung kreatif. Ruang publik budaya juga harus direbut di wilayah digital. Tetapi perebutan itu tidak boleh sekadar mengejar modernitas simbolik. Teknologi harus dipastikan menjadi alat distribusi partisipasi publik, bukan alat sentralisasi pengaruh budaya.

Sebab sejarah menunjukkan bahwa setiap perubahan teknologi selalu melahirkan perebutan kekuasaan baru.

Dahulu percetakan mengubah politik pengetahuan. Televisi mengubah politik citra. Kini algoritma mengubah politik kebudayaan.

Dan kota yang gagal membaca perubahan itu berisiko kehilangan kedaulatan atas identitas budayanya sendiri.

Karena itu, publik Surabaya tidak boleh memandang transformasi DKS 2026 sebagai konflik internal komunitas seni semata. Ini adalah persoalan masa depan kota. Ketika kebudayaan mulai dikendalikan oleh kombinasi birokrasi, pasar digital, dan algoritma global, maka pertanyaan tentang siapa yang mewakili rakyat dalam ruang budaya menjadi semakin mendesak.

Jika tidak diawasi secara kritis, modernisasi kebudayaan hanya akan menghasilkan dekorasi digital yang tampak progresif di permukaan, tetapi miskin partisipasi publik di dalamnya.

Pada akhirnya, masa depan kebudayaan Surabaya tidak akan ditentukan oleh seberapa canggih metaverse yang dibangun, seberapa viral karya digital dipasarkan, atau seberapa modern nomenklatur lembaga diubah. Masa depan itu akan ditentukan oleh satu hal yang lebih mendasar: apakah teknologi digunakan untuk memperluas martabat budaya rakyat, atau justru memperhalus cara baru mengendalikan mereka. ***

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *