Press "Enter" to skip to content

Merajut Peradaban: Transformasi Kebijakan Budaya Indonesia dan Diplomasi Global

Ilustrasi suasana transformasi kebijakan budaya Indonesia yang menghubungkan warisan budaya Nusantara, teknologi digital, dan diplomasi global di tengah era Revolusi Industri 4.0.

Jakarta, TheNurakNews.id — Di tengah percepatan Revolusi Industri 4.0 yang ditandai ledakan kecerdasan buatan, banjir informasi digital, dan persaingan pengaruh antarnegara, Indonesia justru bergerak ke arah yang tampak berbeda: memperkuat kebudayaan sebagai strategi negara. Pemerintah mulai menempatkan budaya bukan lagi sekadar urusan pelestarian masa lalu, melainkan instrumen diplomasi, fondasi identitas nasional, sekaligus sumber kekuatan ekonomi baru.

Perubahan arah tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mempercepat transformasi kebijakan budaya melalui penguatan regulasi, pembentukan kelembagaan, hingga penyusunan peta jalan jangka panjang sampai 2045. Kebudayaan kini diposisikan sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional yang terintegrasi dengan ekonomi kreatif, diplomasi internasional, dan ketahanan sosial.

Transformasi itu bertumpu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Tahun 2024-2045 sebagai kerangka arah kebijakan nasional selama dua dekade mendatang.

Dalam kerangka tersebut, kebudayaan tidak lagi ditempatkan sebagai sektor pelengkap pembangunan, melainkan salah satu fondasi utama peradaban Indonesia di tengah kompetisi global.

Dari Pelestarian Menuju Diplomasi Global

Perubahan paling mendasar terlihat pada cara negara memandang fungsi budaya.

Jika sebelumnya kebijakan budaya lebih banyak berfokus pada pelestarian simbol dan warisan sejarah, pendekatan baru bergerak lebih luas. Pemerintah mulai membangun tata kelola budaya berbasis data, memperkuat sistem pendataan terpadu, dan memperluas diplomasi budaya di panggung internasional.

Kebudayaan kini diposisikan sebagai instrumen soft power atau kekuatan lunak untuk memperkuat citra dan pengaruh Indonesia di dunia internasional. Keikutsertaan Indonesia dalam berbagai forum budaya dunia, termasuk ajang seni internasional seperti Venice Biennale, menjadi bagian dari strategi tersebut.

Di saat yang sama, pemerintah juga mendorong repatriasi artefak bersejarah dari luar negeri sebagai bagian dari penguatan kedaulatan budaya nasional.

Kementerian Kebudayaan menjadi aktor utama dalam transformasi ini bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pemerintah daerah, serta berbagai komunitas budaya. Seniman, budayawan, akademisi, dan maestro seni tetap memegang posisi penting sebagai penjaga pengetahuan dan pelaku utama ekosistem budaya nasional.

Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Baru

Transformasi kebijakan budaya juga berkaitan erat dengan perubahan paradigma ekonomi nasional.

Di tengah tekanan ekonomi global dan disrupsi digital, budaya mulai dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Pemerintah mendorong pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), mulai dari tradisi lisan, manuskrip, seni pertunjukan, hingga teknologi tradisional, untuk memperkuat industri kreatif nasional.

Perubahan paradigma ini menunjukkan bahwa budaya tidak lagi dipandang sebagai sektor pelengkap atau beban anggaran, melainkan investasi strategis jangka panjang.

Program Dana Indonesiana yang kemudian diperluas menjadi Dana Indonesia Raya menjadi salah satu instrumen untuk mendukung seniman, komunitas budaya, riset, produksi karya, hingga penguatan ekosistem budaya di daerah.

Bagi The Nurak News, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa transformasi budaya bukan sekadar proyek administratif pemerintah, tetapi bagian dari upaya membangun ulang posisi kebudayaan dalam arah pembangunan nasional.

Ancaman Homogenisasi di Era Digital

Di balik peluang besar itu, terdapat tantangan yang tidak kecil.

Perkembangan teknologi digital mempercepat pertukaran budaya lintas negara, tetapi sekaligus meningkatkan risiko homogenisasi budaya. Budaya populer global bergerak sangat cepat melalui media sosial, platform digital, dan industri hiburan internasional.

Dalam konteks inilah pembaruan politik kebudayaan dipandang strategis.

Pemerintah menilai penguatan budaya diperlukan untuk mencegah erosi nilai sosial, melemahnya karakter kebangsaan, hingga hilangnya identitas lokal di tengah arus digitalisasi global. Tantangan lain muncul dalam bentuk cultural appropriation atau pengambilan budaya tanpa pengakuan yang dapat memicu klaim lintas negara terhadap warisan budaya Indonesia.

Karena itu, pemerintah mulai memperkuat registrasi warisan budaya takbenda, sistem pendataan budaya terpadu, serta perlindungan cagar budaya secara lebih sistematis.

Target pemerintah pada 2026 antara lain mencakup peningkatan jumlah cagar budaya peringkat nasional, percepatan pencatatan Warisan Budaya Takbenda (WBTb), hingga penguatan museum sebagai pusat edukasi publik dan diplomasi budaya.

Dari Desa hingga Panggung Dunia

Implementasi kebijakan budaya tidak hanya berlangsung di tingkat pusat.

Transformasi justru banyak bertumpu pada daerah, komunitas lokal, dan ruang budaya akar rumput. Pemerintah daerah didorong mengintegrasikan nilai budaya lokal ke dalam pembangunan sosial dan ekonomi kreatif.

Desa, kota, dan provinsi menjadi arena utama pendataan serta pengembangan OPK. Pada saat yang sama, Indonesia memperluas jejaring budaya melalui kolaborasi internasional dan forum lintas kawasan.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa kebijakan budaya Indonesia kini bergerak dalam dua arah sekaligus: memperkuat identitas lokal sambil memperluas pengaruh global.

Namun, transformasi tersebut juga menghadirkan dilema. Ketika budaya mulai masuk ke arena diplomasi dan ekonomi, muncul pertanyaan tentang bagaimana menjaga keseimbangan antara pelestarian nilai budaya dengan kepentingan industri dan citra negara.

Risiko komersialisasi budaya, ketimpangan akses pendanaan, hingga dominasi pusat terhadap daerah masih menjadi tantangan yang terus diperdebatkan.

Meski demikian, pemerintah tampaknya melihat bahwa tanpa transformasi besar, Indonesia berisiko tertinggal dalam persaingan global yang kini tidak lagi hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi atau militer, tetapi juga pengaruh budaya.

Publik sebagai Penjaga Peradaban

Transformasi kebijakan budaya pada akhirnya tidak dapat bergantung sepenuhnya pada negara.

Masyarakat tetap menjadi aktor utama dalam menjaga keberlanjutan budaya itu sendiri. Partisipasi publik dibutuhkan mulai dari inventarisasi tradisi lokal, penguatan bahasa daerah, penyelenggaraan festival rakyat, hingga pengembangan ekonomi kreatif berbasis komunitas.

Di Surabaya dan berbagai daerah lain, peluang tersebut mulai terbuka melalui skema hibah, ruang kolaborasi budaya, dan dukungan program nasional yang diperluas hingga tingkat lokal.

Tantangan terbesar tetap terletak pada konsistensi kebijakan dan kesinambungan dukungan jangka panjang. Membangun kebudayaan sebagai strategi nasional membutuhkan pendanaan berkelanjutan, koordinasi lintas sektor, serta keberanian menjaga ruang budaya agar tidak berhenti pada agenda seremonial.

Indonesia kini sedang mencoba merajut ulang posisi kebudayaan di tengah perubahan global yang bergerak sangat cepat. Pertanyaannya bukan lagi apakah budaya penting bagi negara, melainkan apakah negara dan masyarakat mampu menjaga budaya tetap hidup ketika dunia semakin terdigitalisasi dan persaingan global semakin keras.

Jika gagal, Indonesia berisiko menjadi sekadar pasar budaya global. Namun jika berhasil, kebudayaan dapat menjadi fondasi baru bagi diplomasi, identitas, dan masa depan peradaban bangsa. ***

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *