TheNurakNews.id, Jumat, 8 Mei 2026 | 20.37 WIB
Surabaya, TheNurakNews.id — Penghentian proyek gedung di Jalan Basuki Rahmat oleh Komisi C DPRD Surabaya pada awal Mei 2026 bukan sekadar persoalan administrasi perizinan. Di balik langkah tersebut, muncul pola baru di DPRD Surabaya: duet politik antara PDI Perjuangan dan Golkar mulai bergerak dari sekadar koalisi legislatif menjadi poros evaluasi terhadap proyek lingkungan, energi, dan infrastruktur kota.
Sinyal itu terlihat dari semakin intensnya dua fraksi besar DPRD Surabaya menyoroti proyek-proyek strategis yang dinilai berisiko terhadap lingkungan, kesehatan publik, serta efisiensi anggaran daerah. Fokus pengawasan tidak lagi hanya tertuju pada percepatan pembangunan fisik, tetapi juga dampak jangka panjang terhadap kualitas hidup warga dan tata kota.
Dalam beberapa pekan terakhir, perhatian DPRD mengarah pada sejumlah isu utama. Mulai dari pengawasan proyek waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi di TPA Benowo, evaluasi proyek swasta yang diduga melanggar izin lingkungan, optimalisasi TPS3R, hingga pengawasan proyek infrastruktur yang berpotensi mengganggu drainase dan lalu lintas kota.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya dari PDIP, Eri Irawan, menjadi salah satu figur yang paling menonjol dalam gelombang evaluasi tersebut. Penghentian sementara proyek PT Wulandaya Cahaya Lestari (WCL) di kawasan Basuki Rahmat pada 5-6 Mei 2026 memperlihatkan pendekatan yang lebih tegas terhadap proyek yang dinilai belum memenuhi syarat lingkungan dan andalalin atau analisis dampak lalu lintas.
Langkah itu sekaligus memperlihatkan perubahan arah pengawasan DPRD. Surabaya tidak lagi hanya berbicara mengenai percepatan investasi, tetapi juga mulai menempatkan kepatuhan lingkungan sebagai parameter utama pembangunan.
Di sisi lain, Fraksi Golkar mendorong evaluasi terhadap proyek strategis yang menggunakan pembiayaan besar, termasuk proyek berbasis pinjaman dan proyek energi kota. Fokus pengawasan diarahkan pada aspek kelayakan proyek, efektivitas anggaran, hingga potensi risiko hukum di masa depan.
Kombinasi dua pendekatan tersebut membentuk pola baru di DPRD Surabaya. PDIP menekankan aspek penegakan aturan dan dampak sosial lingkungan, sementara Golkar memperkuat pengawasan terhadap efektivitas proyek dan tata kelola anggaran.
Dari Benowo hingga Basuki Rahmat
Salah satu titik evaluasi paling sensitif berada di kawasan TPA Benowo, Surabaya Barat. Meski Surabaya beberapa kali mendapat pengakuan nasional dalam pengelolaan sampah, kapasitas pengolahan yang belum sepenuhnya seimbang dengan timbulan sampah harian masih menjadi persoalan.
Di lapangan, warga sekitar Benowo, Romokalisari, dan Kandangan masih mengeluhkan bau menyengat serta kualitas udara yang dianggap belum stabil. Di sisi lain, perdebatan mengenai dampak lingkungan PLTSa Benowo juga belum sepenuhnya selesai.
Pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup menyatakan emisi pembangkit masih berada dalam batas aman. Namun, sejumlah kelompok lingkungan, termasuk Walhi Jawa Timur, mendorong audit independen terkait dampak kesehatan dan operasional teknologi pengolahan sampah tersebut.
Persoalan lain muncul dari besarnya tipping fee atau biaya pengelolaan sampah yang mencapai sekitar Rp290 ribu per ton. Di tengah dorongan efisiensi APBD 2026, DPRD mulai mempertanyakan efektivitas biaya tersebut terhadap hasil pengelolaan sampah dan produksi energi kota.
Evaluasi tidak hanya menyasar Surabaya Barat. Kawasan pusat kota dan Surabaya Timur juga menjadi perhatian karena tingginya kepadatan bangunan dan lalu lintas yang dinilai memperparah fenomena urban heat island atau peningkatan suhu perkotaan akibat minimnya ruang terbuka hijau dan tingginya emisi karbon.
Sementara itu, di kawasan pesisir seperti Pabean Cantikan, Semampir, dan Bulak, persoalan lingkungan berkembang dalam bentuk banjir rob, penurunan kualitas tata ruang, serta kerentanan terhadap cuaca ekstrem.
Politik Anggaran Mulai Bergeser
Duet PDIP-Golkar tidak hanya bergerak melalui pengawasan proyek di lapangan. Pengaruh paling strategis justru terlihat dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 atau Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.
Melalui posisi dominan di DPRD, kedua fraksi mulai mendorong agar proyek APBD tidak lagi semata mengejar pembangunan fisik, tetapi juga wajib memenuhi indikator keberlanjutan lingkungan.
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055 menjadi salah satu instrumen yang mulai digunakan untuk memperketat syarat proyek pemerintah.
Dampaknya mulai terlihat pada sejumlah proyek besar, termasuk pengendalian banjir dan pengembangan infrastruktur jalan yang kini didorong memiliki komponen ramah lingkungan, seperti penambahan ruang terbuka hijau dan penguatan sistem drainase berkelanjutan.
Pada saat yang sama, DPRD juga mulai memperlihatkan sikap lebih keras terhadap proyek yang berpotensi molor. Pengalaman proyek pendidikan dan kesehatan sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi koalisi besar di DPRD agar kontraktor bermasalah tidak kembali menghambat proyek publik pada 2026.
Dalam konteks ini, duet PDIP-Golkar tampaknya sedang membangun posisi baru: bukan hanya sebagai kekuatan politik pendukung pemerintahan kota, tetapi juga sebagai pengendali arah pembangunan kota berbasis lingkungan dan kesehatan publik.
Dilema Kota Modern
Namun, pendekatan tersebut tetap menyisakan dilema besar bagi Surabaya.
Di satu sisi, kota ini terus membutuhkan investasi, pembangunan infrastruktur, dan proyek energi untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, tekanan terhadap kualitas lingkungan, polusi, tata ruang, dan kesehatan warga semakin sulit diabaikan.
Kondisi itu terlihat dari berbagai persoalan yang muncul bersamaan sepanjang 2026: proyek yang diduga melanggar izin lingkungan, persoalan emisi dan sampah kota, kemacetan akibat pembangunan, hingga ancaman panas ekstrem di wilayah perkotaan.
Karena itu, evaluasi yang dilakukan DPRD bukan sekadar persoalan teknis proyek. Yang sedang dipertaruhkan adalah model pembangunan Surabaya ke depan: apakah tetap bertumpu pada ekspansi fisik semata, atau mulai bergerak menuju pembangunan rendah karbon yang lebih terkendali.
Dalam pembacaan The Nurak News, langkah penghentian proyek liar dan pengawasan ketat terhadap proyek energi dapat dibaca sebagai sinyal bahwa arah politik pembangunan Surabaya mulai berubah.
Bagi publik, perubahan itu pada akhirnya akan diuji bukan melalui rapat DPRD atau dokumen anggaran, melainkan lewat dampak nyata yang dirasakan warga: udara yang lebih sehat, banjir yang berkurang, proyek yang tidak mangkrak, serta pembangunan yang tidak lagi mengorbankan kualitas hidup kota. ***








Be First to Comment