TheNurakNews.id, 6 April 2026, 04.18 WIB
Pamekasan, TheNurakNews.id — Musim tembakau 2026 di Kabupaten Pamekasan kembali dimulai dalam suasana yang tak sepenuhnya pasti. Di satu sisi, komoditas yang dijuluki ”daun emas” ini tetap menjadi tulang punggung ekonomi Madura. Di sisi lain, ancaman cuaca, fluktuasi harga, dan tekanan regulasi industri tembakau terus membayangi keberlanjutan hidup ribuan petani.
Memasuki April hingga Mei, petani mulai menanam tembakau di lahan tegalan, menunggu momentum kemarau yang menentukan kualitas daun. Puncak panen diperkirakan tetap berlangsung pada Agustus hingga September, ketika gudang-gudang tembakau kembali aktif menyerap hasil produksi.
Namun, persoalan klasik belum sepenuhnya terurai.
Harga yang tidak stabil dan sering berada di bawah biaya produksi masih menjadi risiko terbesar bagi petani, bahkan ketika kualitas tembakau tinggi, sebagaimana diakui sejumlah pelaku di lapangan yang dihimpun The Nurak News dari berbagai sumber kebijakan daerah.
Ekonomi yang Bergantung, Risiko yang Menghantui
Tembakau Pamekasan bukan sekadar komoditas pertanian. Ia adalah fondasi ekonomi lokal yang melibatkan petani, buruh, pedagang, hingga industri rokok nasional. Dengan kontribusi sekitar 12–14 persen dalam racikan rokok kretek, tembakau Madura memiliki posisi strategis dalam rantai industri nasional.
Karakteristiknya yang khas, aroma kuat, warna keemasan, serta tekstur lembut menjadikan tembakau ini sulit tergantikan. Varietas seperti Prancak-95, Prancak-96, hingga Campalok menjadi andalan petani karena adaptif terhadap lahan kering Pamekasan.
Namun ketergantungan tinggi ini juga menciptakan kerentanan struktural.
Perubahan cuaca, khususnya fenomena kemarau basah, berpotensi merusak kualitas daun secara signifikan. Dalam beberapa musim terakhir, hujan yang datang di luar pola normal menyebabkan penurunan mutu dan serangan penyakit tanaman.
Selain itu, tekanan dari luar daerah juga tak bisa diabaikan. Masuknya tembakau dari luar Madura kerap menekan harga pasar lokal, meskipun pemerintah daerah telah mengatur melalui peraturan daerah untuk menjaga kualitas dan tata niaga.
Intervensi Pemerintah: Antara Proteksi dan Efektivitas
Pemerintah Kabupaten Pamekasan mencoba merespons situasi ini dengan berbagai instrumen kebijakan. Salah satunya melalui penetapan Break Even Point (BEP) atau Biaya Pokok Produksi (BPP) yang pada 2025 mencapai sekitar Rp64.000 per kilogram.
Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan batas bawah harga agar petani tidak merugi. Namun dalam praktiknya, harga di tingkat gudang masih bergerak fluktuatif, berkisar antara Rp50.000 hingga Rp80.000 tergantung kualitas.
Selain itu, keberadaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) menjadi harapan baru. Pada 2026, pemerintah menargetkan pengembangan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang mampu menampung perusahaan rokok, memperkuat hilirisasi, dan meningkatkan serapan hasil panen petani.
Jika hilirisasi melalui KIHT dan SIHT berjalan efektif, ketergantungan petani terhadap pabrikan besar dapat berkurang secara bertahap. Hal ini menjadi salah satu asumsi kebijakan yang kini diuji di lapangan.
Namun tantangan tetap ada. Proyeksi penurunan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada 2026 berpotensi mengurangi kapasitas pendampingan dan intervensi pemerintah terhadap petani.
Warisan Sejarah, Tantangan Masa Depan
Pertanian tembakau di Pamekasan bukan fenomena baru. Sejak era tanam paksa kolonial abad ke-19, komoditas ini telah menjadi bagian dari struktur ekonomi dan budaya masyarakat Madura.
Hingga kini, hampir seluruh kecamatan di Pamekasan terlibat dalam produksi tembakau, dengan Kecamatan Pademawu menjadi salah satu sentra utama. Luas lahan mencapai lebih dari 10.000 hektare, menunjukkan skala ekonomi yang tidak kecil.
Namun, ketergantungan historis ini menghadirkan dilema strategis. Di satu sisi, tembakau memberikan keuntungan tinggi dibanding tanaman lain. Di sisi lain, risiko budidaya yang besar serta ketidakpastian pasar membuat petani berada dalam posisi rentan.
2026: Tahun Penentuan?
Tahun 2026 dapat menjadi titik penting bagi arah industri tembakau Pamekasan. Dengan rencana operasional SIHT, penguatan regulasi, serta upaya peningkatan kualitas melalui penyuluhan, pemerintah daerah mencoba menata ulang ekosistem tembakau secara lebih terstruktur.
Namun keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada tiga faktor utama: stabilitas cuaca, konsistensi kebijakan harga, dan komitmen industri dalam menyerap hasil panen.
Tanpa itu, ”daun emas” berisiko kehilangan kilaunya.
Bagi The Nurak News, persoalan tembakau Pamekasan bukan hanya soal komoditas, melainkan tentang keberlanjutan ekonomi lokal, keadilan tata niaga, dan arah kebijakan publik di tengah tekanan industri nasional.
Di tengah ketidakpastian itu, satu hal tetap jelas: masa depan tembakau Pamekasan tidak hanya ditentukan oleh tanah dan cuaca, tetapi juga oleh keberanian mengoreksi sistem yang selama ini berjalan. ***






Be First to Comment